Pendidikan Bela Negara, Menumbuhkan Cinta Tanah Air
Senin, 20 Agustus 2019 bertepatan dengan Peka Orientasi Mahasiswa Baru, UMPP mengadakan pendidikan bela negara yang diisi oleh Letkol inf.Arfan Johan Wihananto,S.IP.,M.MS. Acara dilaksanakan di Aula Fakultas Ilmu Kesehatan UMPP. Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan mampu memberikan pemahaman mahasiswa terkait upaya bela negara dan menanamkan nilai-nilai kepada mahasiswa untuk dapat berperan dalam upaya bela negara.
Sebagaimana dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." dan pasal 30 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara." Kesadaran akan bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan rela berkorban dalam membela negara. Dengan melaksanakan bela negara tersebut merupakan bukti kecintaan warga negara terhadap tanah air dan merupaka wujud dari warga negara bahwa ia berbakti pada nusa dan bangsa.
Fungsi dari bela negara yaitu menjaga keutuhan wilayah NKRI, merupakan kewajiban bagi setiap warga negara, dan merupakan panggilan sejarah dari para pejuang kemerdekaan RI. Dengan adanya bela negara, maka negara akan kuat dan tidak mudah mendapat ancaman dari manapun.