PENERIMAAN CALON TENAGA PENGAJAR FARMASI DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PEKAJANGAN PEKALONGAN

Thursday, 15 August 2024

Oleh Humas

Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP)

P E N G U M U M A N
Nomor : /KP.09.04/RK/VIII/2024


TENTANG
PENERIMAAN
CALON TENAGA PENGAJAR FARMASI
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PEKAJANGAN PEKALONGAN
TAHUN 2024

Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan membuka kesempatan menjadi Calon Tenaga Pengajar Farmasi di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan dengan rincian sebagai berikut :

I. KEBUTUHAN FORMASI LOWONGAN    

Jenjang Pendidikan

Kualifikasi Pendidikan

Formasi

Minimal S2 Farmasi

Pendidikan Apoteker

Tenaga Pengajar Farmasi

Berkas lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan dan dikirimkan ke alamat Rektorat Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan Jl. Raya Pekajangan No. 1A Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. dibuka sampai tanggal 30 Oktober 2024.

PERSYARATAN PELAMAR
A. Persyaratan umum calon Karyawan Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan
    1. Bertaqwa kepada tuhan Yang Maha Esa
    2. Setia kepada Pancasila, undang-undang Dasar 1945, dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    3. Sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA);
    4. Tidak sedang menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hokum tetap.
    5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS
    6. Tidak sedang terikat dengan Institusi lain
    7. Bersedia bekerja penuh waktu di Universitas Muhammadiyah Pekajangan
    8. Mampu bekerja secara TIM serta komunikatif, ulet dan rajin.
    9. Berkewarganegaraan Indonesia
    10. Memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah
B. Persyaratan khusus Tenaga Pengajar Informatika di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan
    1. Laki-laki / Perempuan
    2. Pendidikan minimal S2 Farmasi
    3. Background Pendidikan Apoteker
    4. Belum memiliki NIDN atau NIDK
    5. Usia maksimal 40 Tahun
    6. IPK minimal 3.25
C. Persyaratan lain sebagai berikut :
    a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    b. Pas Photo 4x6 (2 lembar)
    c. Fotocopy Ijazah dilegalisir
    d. Fotocopy Transkip Nilai dilegalisir
    e. Fotocopy KTP
    f. Fotocopy Sertifikat Pendukung

PROSES SELEKSI
1 Seleksi Administrasi
   a. Berkas lamaran yang diterima, akan diverifikasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan
   b. Berkas yang dinyatakan memenuhi ketentuan akan dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi
2 Test Kompetensi Dasar (TKD)
   a. TKD diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi
   b. Materi TKD meliputi :
      1) Test Wawancara
      2) Al Islam dan Kemuhammadiyahan
      3) Pengetahuan umum
      4) Psykotest
      5) Micro Teaching (SAP dalam bentuk soft copy)


Pekalongan, 14 Agustus 2024
Universitas Muhammadiyah
Pekajangan Pekalongan
Rektor

 

Dr. Nur Izzah, S.Kp., M.Kes
NIK. 1967082319891001