Anti Korupsi untuk Semua Kalangan “Dimulai dengan diri kita sendiri”

Tuesday, 09 December 2025

Oleh Yohani, SE, MSi, Ak, CA, CAP

Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP)

Pendahuluan

Korupsi merupakan salah satu masalah global yang menghambat pembangunan, merusak kepercayaan masyarakat, dan melemahkan nilai-nilai demokrasi. Korupsi tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial, budaya, dan yang paling utama adalah masalah moral baik pelaku maupun yang mengetahui. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi seluruh lapisan masyarakat mulai dari pemerintah, sektor swasta, akademisi, hingga keluarga memiliki peran penting dalam mewujudkan budaya antikorupsi.

 

Korupsi: Lebih dari sekedar Penyalahgunaan Jabatan

Korupsi yang pada umumnya dipahami sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Namun, dalam perspektif sosial dan pembangunan, korupsi memiliki makna yang lebih luas, yaitu tindakan yang merugikan kepentingan publik, menghambat kemajuan ekonomi, dan menyebabkan ketidakadilan. Adapun bentuk-bentuk korupsi daiantaranya : Suap, penggelapan, nepotisme, gratifikasi illegal, penyalahgunaan wewenang. Pemahaman ini penting untuk meningkatkan kesadaran bahwa korupsi bukan hanya terjadi di pemerintahan, tetapi bisa terjadi di sekolah, perusahaan, hingga lingkungan keluarga.

Dampak Korupsi baik langsung maupun tidak langsung dalam kehidupan sehari-hari, antara lain merugikan ekonomi, dicontohkan dengan pembangunan infrastruksur yang kita lihat pada fasilitas umum dengan penurunan kualitas barang/jasa dan dapat menghambat investsi. Dengan korupsi pula tentu mengurangi pelayanan publik yang dapat kita cermati di pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi publik yang kurang efektif. Dengan ini tentunya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik tidak lagi maksimal. Pembangunan Ekonomi yang di inginkan terutama untuk penurunan nilai kemiskinanpun justru malah memperparah kemiskinan karena bantuan yang seharusnya tersalurkan secara “adil dan bijaksana” tidak dapat direalisasikan dengan baik.

 

Anti Korupsi dari Berbagai Kalangan.

Untuk mengrangi korupsi yang ada, tentunya peran dari berbagai kalangan tentunya berpengaruh karena korupsi ini merupakan sebuah system yang saling terkait.  Peran pemerintah yang merupakan peran sentral dalam membangun tata kelola pemerintah yang transparan dapat melalui perbaikan sistem pengawasan, E-government, keterbukan pelaporan dan penegak hukum yang tegas dan independen. Dari sektor swasta dapat menerapkan Pengendalian Internal, sistem kepatuhan (compliance system) dan pelaporan pelanggaran, tentunya untuk menghindari tinggi biaya operasional dan merusak persaingan usaha.  Dunia pendidikan baik sekolah maupun kampus memiliki peran dengan menanamkan nilai akhlakul karimah yakni dengan penanaman kejujuran, tanggung jawab dan integritas sebagi bentuk pendidikan natikorupsi sejak dini dengan peningkatan kesadaran moral generasi muda yang merupakan kader yang membangun peradapan berikutnya.

Peran Masyarakat dan keluarga yang tidak kalah pentingnya, bahkan merupakan dasar pendukung yang menjadikan korupsi itu tidak pernah terkurangi jika kedua lapisan ini kurang menyadari perannya untuk membentuk karakter korupsi dilingkungan pemerintah maupun sekitar. Sebagai masyarakat yang melihat dengan jelas adanya korupsi tentu perlu tidak lagi memberikan toleransi dengan memberikan uang pelicin atau bahkan mendukung adanya serangan fajar saat pilkada. Keberanian dalam melaporkan tindakan korupsi juga perlu didukung, karena pada dasarnya sudah ada fasilitas pemerintah untuk ini, diantaranya di situs resmi KPK di kws.kpk.go.id /email pengaduan @kpk.go.id atau callcenter 198 atau sudah di fasilitasi Layanan Aspirasi & Pengaduan Online Rakyat di Website resmi lapor.go.id yang tentunya dengan melampurkan bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Penolakan gratifikasi yang sudah mulai diterima masyarakat merupakan dukungan yang kuat yang merupakan bagian dari gerakan sosial anti korupsi dengan kesadaran bahwa korupsi merugikan kita bersama. Peran keluarga, masyarakat terkecil yang merupakan dasar pembentukan karakter perlu ditanamkan dari kecil baik nilai kejujuran, disiplin dan kesederhanaan agar menjadi generasi yang berintegritas tinggi.

 

Membangun Budaya Anti Korupsi

Budaya anti korupsi dapat dibangun melalui transparansi/keterbukaan informasi publik, pertanggungjawaban setiap tindakan pejabat publik dan lembaga sebagai bentuk Akuntabilitas, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan yang memperkecil peluang untuk korupsi,  dan tentunya Integritas diri kita sendiri sebagai individu yang merupakan bagian dari sistem korupsi itu sendiri. Dengan gerakan anti korupsi yang didukung oleh semua pihak maka korupsi ini dapat berkurang, tentunya dapat membangun Indonesia lebih Maju dan bermartabat.

 

Daftar Pustaka

  1. Transparency International. (2023). Corruption Perceptions Index. Transparency International Secretariat.
  2. United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). (2021). United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
  3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2020). Pendidikan Antikorupsi untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: KPK RI.
  4. World Bank. (2019). Governance and the Law. Washington, DC: World Bank Group.
  5. OECD. (2017). Preventing Corruption in Public Procurement. Paris: OECD Publishing.
  6. Rose-Ackerman, S., & Palifka, B. (2016). Corruption and Government: Causes, Consequences, and Reform. New York: Cambridge University Press

 

Kontributor :

Yohani, SE, MSi, Ak, CA, CAP

Dosen Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan