Melampaui Romantisme Bahari: Menuntut Keadilan bagi Penjaga Kedaulatan Pangan Laut

Pekalongan - Indonesia kerap membanggakan jati dirinya sebagai negara maritim terbesar di dunia. Narasi mengenai kekayaan sumber daya laut, bentangan garis pantai yang panjang, dan potensi ekonomi kelautan terus digaungkan dalam berbagai forum akademis dan pemerintahan. Akan tetapi, di balik gemerlap data statistik ekspor hasil perikanan dan industri pariwisata pantai, tersimpan kenyataan pahit yang sering luput dari perhatian: kehidupan rentan para nelayan tradisional dan komunitas pesisir yang menjadi tulang punggung kedaulatan pangan maritim kita.

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Nelayan dan Masyarakat Sipil setiap 13 Januari bukanlah sekadar rutinitas tahunan belaka. Momentum ini menjadi pengingat penting bahwa pelaku utama yang menjaga ketahanan pangan laut justru berada dalam kondisi paling tidak berdaya. Ironi ini sangat nyata: mereka yang menyediakan sumber protein bagi jutaan keluarga Indonesia, justru sering kesulitan mencukupi kebutuhan gizi keluarganya sendiri.

Membongkar Ketidakadilan Sistemik

Masalah fundamental yang dihadapi para nelayan saat ini bukan semata persoalan cuaca yang tidak menentu akibat perubahan iklim, melainkan ketimpangan struktural yang mengakar. Nelayan tradisional dipaksa menghadapi pertarungan yang tidak seimbang. Di satu sisi, mereka harus berhadapan dengan kondisi laut yang kian tidak bersahabat; di sisi lain, mereka berhadapan dengan kebijakan tata ruang pesisir yang kerap mengutamakan kepentingan industri besar dan pariwisata komersial dibandingkan ruang hidup masyarakat adat dan komunitas lokal.

Hak asasi para nelayan tidak dapat disederhanakan hanya sebagai hak untuk menangkap ikan di laut. Hak mereka meliputi perlindungan dari perampasan wilayah tangkap (ocean grabbing), jaminan harga jual yang layak, akses terhadap teknologi modern, serta perlindungan jaminan sosial yang memadai. Ketika area tangkapan mereka terenggut akibat proyek reklamasi atau tercemar limbah industri, sesungguhnya telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia secara terstruktur terhadap komunitas pesisir.

Kontribusi Strategis Masyarakat Sipil dan Dunia Akademik

Di sinilah pentingnya peran organisasi masyarakat sipil dan lembaga pendidikan tinggi. Universitas tidak boleh lagi berperan sebagai institusi yang terpisah dari realitas sosial, yang hanya mengkaji laut dari sudut pandang ilmu alam atau teknik semata. Diperlukan integrasi pendekatan ilmu sosial, hukum, dan ekonomi politik dalam memahami persoalan kelautan secara komprehensif.

Kredibilitas akademik sebuah perguruan tinggi tidak hanya diukur dari jumlah publikasi di jurnal internasional, tetapi dari seberapa besar institusi tersebut hadir secara nyata di tengah masyarakat pesisir untuk memberikan solusi konkret. Karya ilmiah harus bertransformasi menjadi instrumen advokasi yang berbasis rigor akademik. Data tentang kemiskinan pesisir, kerusakan ekosistem laut, dan konflik pertanahan di wilayah maritim harus diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang mampu mendorong pembuat keputusan untuk berpihak pada kemanusiaan.

Mewujudkan Keadilan Maritim

Momentum Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil ini harus menjadi katalis perubahan. Kita perlu mengadvokasi konsep "Keadilan Maritim" (Blue Justice), di mana pembangunan sektor kelautan harus inklusif dan tidak meninggalkan satu pun warga negara dalam keterpurukan. Perlindungan terhadap aktivis lingkungan yang menyuarakan kerusakan ekosistem laut juga harus dijamin, mengingat maraknya upaya pembungkaman terhadap para pembela lingkungan dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai bagian dari komunitas akademik, kontribusi kita adalah menyoroti isu-isu yang terpinggirkan ini ke permukaan. Melalui riset, publikasi, dan keberpihakan nyata, kita tidak hanya menjaga kelestarian laut, tetapi juga memuliakan martabat manusia yang hidup bersamanya. Mari kita pastikan bahwa lautan Indonesia tidak hanya indah dipandang, tetapi juga memberikan harapan cerah bagi masa depan para nelayan dan keluarga mereka.

 

Kontributor:

Khoirul Fatah.S.E.,Ak,M.Acc

Dosen Universitas Muhamadiyah Pekajangan Pekalongan

Kutipan Al-Quran :

"Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. (Q.S At-Talaq: 4)"

Berita Lain